JEPARA – Sepekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jepara setidaknya berhasil menutunkan angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Jepara. Hal ini disampaikan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi usai melakukan rapat dengan pimpinan perusahaan di Jepara, Senin (12/7/2021).
“Meksipun masih ada sejumlah kelemahan, tapi saya kita cukup efektif penerapan PPKM Darurat ini. Salah satu variable keberhasilannya, meskipun secara tidak langsung yakni terjadi penurunan kasus aktif sekitar 50 persen,” kata Dian Kristiandi.
Andi menyebut jika kasus aktif per Senin ini adalah 922 kasus. Jumlah ini turun sekitar 50 persen dibandingkan sebelum penerapan PPKM daarurat ini. Dimana kasus aktifnya mencapai sekitar 1800-an kasus.
Andi menambahkan jika yang masih menjadi titik lemah selama sepekan penerapan PPKM Darurat ini yakni pergerakan masyarakat yang masih cukup tinggi. Dari penelusurannya, pergerakan masyarakat itu berasal dari karyawan pabrik. “Sehingga ini tindak lanjutnya kita minta perusahaan mulai besok mematuhi aturan yang ada,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut Dian Kristiandi menyampaikan jika berbagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat diantaranya penyekatan jalan hingga mematikan lampu penerangan jalan umum.
“Setiap malam kita matikan lampu jalanan ini sebagai salah satu upaya kita untuk meminimalkan dan menekan kerumunan dan mobilitas masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Andi mendorong perusahaan-perusahaan melakukan percepatan vaksinasi kepada karyawannya. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah melakukan vaksinasi. “Perusahaan bisa bekerjasama dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, TNI/Polri untuk vaksinasi ini. Kita sudah sediakan banyak gerai vaksinasi yang bisa dimanfaatkan,” tandas Andi.