JEPARA – Sampai dengan Juni 2021 ini 74,8 persen penduduk di Kabupaten Jepara telah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). berdasasarkan angka itu, dari jumlah penduduk Jepara sebesar 1.201.184 jiwa, sebanyak 899.513 penduduk telah terdaftar dalam JKN-KIS.
“Pemerintah Kabupaten Jepara akan terus berupaya agar kepesertaan warga dalam JKN terus meningkat setiap tahunnya sehingga mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 95 persen dari jumlah penduduk,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menerima silaturahmi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Maya Susanti di Peringgitan Dalam Pendapa RA. Kartini Jepara, Senin (7/6/2021).
“Kita akan lakukan percepatan-percepatan agar cakupan JKN ini bisa sesuai dengan UHC. Utamanya kita akan dorong perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya dalam JKN,” imbuh politisi PDI Perjungan ini.
Jaminan kesehatan ini, lanjut Bupati Andi, menjadi prioritas bagi pemerintah Kabupaten Jepara kepada warganya. Tahun 2020 lalu pun Pemkab Jepara menggratiskan pelayanan kesehatan kelas 3 untuk warga Jepara. Namun karena program ini sama dengan JKN akhirnya dihentikan.
“Meskipun demikian kita terus komitmen untuk kesehatan masyarakat, karena itu kesehatan menjadi bagian utamanya yang kita hitung,” lanjutnya.
Untuk peningkatan kepesertaan itu, Andi meminta agar BPJS Kesehatan terus konsisten menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. “Sebagian masyarakat kita belum paham seutuhnya program JKN ini sehingga sosialisasi harus terus bersama-sama kita lakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Maya Susanti mengungkapkan, 74 persen warga Jepara yang terdaftar dalam JKN-KIS terdiri dari berbagai jenis kepesertaan.
Secara rinci, Maya menyebut jika yang terbanyak PBI JK atau yang dibayarkan oleh APBN sebesar 42,9 persen. Yang dibayarkan APBD sebesar 49.057 orang atau 4 persen, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 232.165 jiwa atau 19,3 persen, Pekerja Mandiri sebanyak 88.074 orang atau 7,3 persen dan pensiunan/veteran sejumlah 14.147 atau 1,1 persen.
“Kami memang mendorong agar cakupan sesuai dengan UHC. Hal ini lantaran kesehatan sangat penting, sebab kini penyakit juga semakin berkembang sehingga masyarakat diharapkan memiliki proteksi dini dalam kesehatannya,” tandas Maya.