JEPARA – Bantuan beras dampak dari adanya kebijakan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jepara sudah dimulai didistribusikan. Secara simbolis, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan bantuan beras ini kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog Desa Rengging Kecamatan Pecangaan, Kamis (29/7/2021).
“Selain kita serahkan, kita juga mengecek kualitas beras yang berikan kepada masyarakat ini. Kita minta betul kepada Bulog agar jumlahnya sesuai (10 kg) dan kualitasnya baik,” kata Dian Kristiandi didampingi Kepala Bulog Pati Yonas Hariyadi Setiawan.
Di Kabupaten Jepara, lanjut Dian Kristiandi, bantuan beras PPKM ini menyasar 91.150 KPM terdiri dari dua unsur yakni KPM PKH dan KPM BST. Untuk PKH jumlahnya sekitar 53.572 dan sisanya dari BST.
“Jadi setiap KPM akan menerima sebesar 10 kg beras. Distribusi ini tentu akan kita monitoring untuk memastikan penyalurannya sesuai dan tidak ada penyimpangan,” imbuhnya.
Andi mengungkapkan jika distribusi bantuan beras ini ditargetkan akan selesai pada 5 Agustus 2021 untuk semua wilayah Jepara termasuk Karimunjawa. Beras yang disalurkan kepada KPM ini, lanjut Andi, berasal dari produksi lokal Jepara dan dari wilayah-wilayah sekitar di eks-Karesidenan Pati.
“Bantuan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM ini. Mudah-mudahan bisa meringankan beban masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bulog Pati Yonas Hariyadi Setiawan mengungkapkan, pihaknya semakismal mungkin menyalurkan bantuan beras ini kepada masyarakat. Termasuk memastikan beras yang disalurkan ini berkualitas baik dan layak konsumsi. “Kita sebaik mungkin akan menyalurkan amanah ini kepada masyarakat,” ungkapnya.