JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi berharap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) segera dibentuk di Kabupaten Jepara. Hal ini seiring dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika di kota ukir. Ini disampaikan oleh Bupati saat melakukan konferensi pers bersama dengan Kepala BNN Propinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan di Pendapa RA. Kartini Jepara, Rabu (28/4/2021).
“Usulan pembentukan BBNK sudah kita ajukan ke BNN pusat. Kita yakin dorongan serius dari BNNP Jawa Tengah akan segera terwujud BNNK di Jepara. Kita berharap segera dibentuk agar penanganan kasus narkotika di Jepara bisa lebih efektif,” kata Bupati Andi.
Bupati menambahkan jika dalam beberapa tahun terakhir ini Kabupaten Jepara menjadi episentrum peredaran narkotika di wilayah Pantura Timur. Jepara, lanjutnya, juga menduduui peringkat ke-7 dalam peta wilayah kerawanan kasus kejahatan penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Ini tentu sangat memprihatinkan karena permasalahan narkotika jika tidak ditangani secara komprehensif dan terintegrasi, maka akan mengancan masa depan bangsa,” lanjut politisi PDI Perjuangan ini.
Pemkab Jepara, kata Bupati, sebenarnya telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan, mulai dari bentuk sosialisasi hingga penendatanganan nota kesepahaman bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. “Melalui Bakesbangpol, kita telah melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” jelas Andi.
Lebih lanjut Bupati Andi meminta peran serta dan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk pemberanatsan narkotika ini. Tanpa dukungan masyarakat, maka tidak akan berhasil. “Mari kita berjuang bersama sekuat tenaga menajdikan Jepara bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tandasnya.
Dalam gelar kasus ini, setidaknya enam tersangka dihadirkan dengan barang bukti ratusan gram sabu-sabu. Sejumlah tersangka merupakan warga Jepara yang berhasil diamankan oleh BNN Propinsi Jawa Tengah karena penyalahgunaan narkotika.
Hadir juga dalam kegiatan ini, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jepara, Kepala Lapas kelas 1 Semarang hingga Kepala Rutan Jepara.