Bupati Canangkan Desa Petekeyan Sebagai Desa Anti Narkoba

JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mencanangkan Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan sebagai Desa Anti Narkoba (Annaba), Kamis (28/10/2021). Pencanangan Petekeyan sebagai Annaba ini harapannya menjadi pioneer dan percontohan bagi desa-desa lainnya di kota ukir.

“Harapannya menjadi percontohan dalam upaya membangun kepedulian kolektif seluruh masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang,” kata Bupati Andi.

Bupati andi mengapresiasi masyarakat Desa Petekeyan yang turut peduli dalam menghadapi bahaya laten dari penyalahgunan narkoba. “Kejahatan narkoba harus diberantas dan ditangani secara menyeluruh. Karena penyalahgunaan narkoba tak melihat orangtua maupun anak-anak. Kini narkoba justru banyak menyasar kaum milenial,” lanjut politisi PDIP itu.

Oleh karena itu, lanjut Andi, langkah memerangi narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah dan instansi terkait saja. Perang terhadap peredaran narkoba, lanjut Andi, menjadi tugas bersama mulai dari lingkungan terkecil dan desa, karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa.

“Jepara meskipun kota kecil, namun peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah sangat massif dan memprihatinkan,” jelas Andi.

Lebih lanjut Andi menjelaskan jika narkoba sama bahayanya dengan terorisme dan radikalisme terhadap keberlangsungan negara ini. Jika generasi muda kini terpapar narkoba, maka 10 sampai 20 tahun mendatang, masa depan negara ini akan lumpuh.

“Narkoba itu sejajar dengan radikalisme dan terorisme bagi keberlangsungan bangsa ini, karena sama-sama merusak. Untuk itu mari kita bersama-sama menyatakan perang terhadap barang haram ini,” tandas Andi.

Sementara itu, Kepala Desa Petekeyan Rohman mengungkapkan jika pencanangan Petekeyan sebagai Desa Anti Narkoba bermula dari keresahan warga sebab ada warga Desa Petekeyan yang menjadi korban penyalahgunaan barang haram ini.

“Ini sebagai bentuk pencegahan yang kita lakukan melindungi warga dari bahaya penyelahgunaan narkoba,” kata Rohman.

Rohman mengungkapkan jika pihaknya siap mengalokasikan anggaran Dana Desa untuk kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Tahun ini kita sudah alokasikan anggaran sekitar 10 juta untuk relawan anti narkoba. Tahun-tahun berikutnya tentu akan kita tingkatkan,” jelas dia.

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *