JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi meminta para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah purna tugas untuk masuk menjadi anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). Hal ini disampaikan oleh Dian Kristiandi usai menyerahkan SK pensiun kepada 43 PNS di lingkungan Pemkab Jepara yang purna tugas per April 2021 di Gedung Shima Setda Jepara, Senin (12/4/2021).
“Setelah pensiun, bapak dan ibu juga bisa berkiprah dalam organisasi wadah para pensiunan yakni PWRI Jepara. Dimana PWRI ini memilik tujuan menghimpun dan memberikan kekuatan moral bagi anggotanya,” kata Bupati Andi.
PWRI, lanjut Bupati, juga bisa dijadikan sebagai sarana untuk berkomunikasi, silaturahmi, tolong menolong dan bekerjasama secara gotong royong dalam mencapai kebahagiaan lahir dan batin. “Silahkan berkontribusi dan sama-sama membesarkan organisasi PWRI ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menitip pesan agar para pensiunan ikut aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat soal Covid-19 ini. Hal ini lantaran, sampai dengan saat ini pandemi belum berakhir.
“Saat ini masyarakat sudah merasa tidak ada lagi Covid-19, padahal sebenarnya pandemi ini nyatanya belum benar-benar berakhir. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Kepada para pensiunan ini, orang nomor satu di Jepara inj menyampaikan apresiasi dan penggargaan atas pengabdian dan dedikasinya selama ini. Meskipun secara kelembagaan pensiun, kata Andi, tetapi pengabdian harus terus dilakukan dimanapun dan sampai kapanpun.
“Saya meyakini bapak dan ibu pasti menjadi tokoh di lingkungannya masing-masing. Untuk itu, gunakan itu untuk terus mengabdikan diri termasuk dengan membimbing para generasi penerus,” ungkapnya.
43 PNS yang purna tugas per April ini masing-masing terdiri dari 29 orang guru, 7 orang pejabat struktural, 2 orang tenaga kesehatan dan sisanya tenaga fungsional umum.