JEPARA – Para pegiat media sosial (medsos) di Kabupaten Jepara diajak untuk terlibat dalam pemberantasan rokok illegal. Dalam kesempatan ini, para pegiat medsos di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipertemukan untuk mendapatkan pemahamn yang sama soal perang melawan rokok illegal ini. Kegiatan ini dilangsungkan di Gedung Sultan Hadlirin, Lantai 3 Gedung OPD Bersama, Selasa (24/8/2021).
Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan jika Pemkab Jepara berkomitmen untuk melakukan pemberantasan rokok illegal secara bersama-sama. Andi menyebut jika rokok illegal selain berbahaya karena takaran dan racikannya tidak jelas juga menyebabkan kerugian negara.
Industri rokok, kata Andi, turut menyumbang pendapatan ke negara melalui cukainya. Pendapatan dari cukai itu tentu turut memberikan sumbangsih terhadap pembangunan, termasuk di Jepara yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Untuk itu, peredaran rokok illegal harus kita perangi bersama karena merugikan negara,” ujar Dian Kristiandi yang menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini.
Pencegahan dan pemberantasan rokok illegal, lanjutnya, harus didukung semua kalangan, termasuk pelaku medsos. Keberadaan media sosial sekarang menjadi media penting untuk mendukung sosialisasi kebijakan pemerintah dalam hal pemberantasan rokok ilegal di Jepara.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, tahun 2021 bea cukai kudus diberikan target penerimaan sebesar Rp.34,22 triliun atau naik 2,8 persen dari tahun lalu. “Sampai semester pertama tahun ini target penerimaan sudah tercapai 44,3 persen,” kata Gatot.
Lebih lanjut dirinya meminta kepada pengusaha rokok menaati aturan dalam menjalankan usahanya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menekana peredaran rokok illegal. Dari penindakan sendiri, sampai semester I sudah dilakukan 48 penindakan rokok illegal dengan menyita sebanyak 5,9 juta batang rokok ilegal.
“Selain penindakan, kita juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk yang kita lakukan hari ini kepada pegiat medsos,” jelasnya.