Penyerahan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi di Pelabuhan Jepara, Jumat (13/8/2021) kepada perwakilan pelaku wisata.

JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyalurkan bantuan beras kepada warga Karimunjawa yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Total sebanyak 5 ton beras didistribusikan untuk warga terluar Jepara ini. Secara simbolis, bantuan diserahkan oleh Dian Kristiandi di Pelabuhan Jepara, Jumat (13/8/2021) kepada perwakilan pelaku wisata.

Selain kepada warga Karimunjawa, dalam kesempatan itu juga disalurkan bantuan logistik kepada perwakilan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Jepara sebanyak 200 paket.

Dian Kristiandi menyebut bantuan yang diberikan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warganya yang terdampak kebijakan PPKM Darurat. Total bantuan beras dari Kementrian Sosial yang disalurkan kepada warga Kabupaten Jepara sejumlah 15 ton.

“Sebanyak 5 ton kita distribusikan untuk warga Karimunjawa, dan 10 ton sisanya untuk warga Jepara lainnya,” ujar Andi.

Dian Kristiandi menambahkan, meskipun saat ini sudah ada kelonggaran-kelonggaran, dirinya meminta agar protokol kesehatan tetap menjadi kebutuhan. Pasalnya, menatai prokes menjadi satu-satunya cara yang paling ampuh untuk menekan penyebraan virus ini.

“Alhamdulilah Jepara kini kasus aktifnya sudah turun. Tetapi kita harus tetap menerepkan prokes dengan ketat. Jika tidak maka kasus akan melonjak lagi sehingga kita akan kepayahan lagi,” pinta politisi PDI Perjuangan.

Selain menaati prokes, dalam kesempatan itu, Andi juga meminta masyarakat ikut mensukseskan gerakan vaksinasi. Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Andi juga memerintahkan agar segera melakukan vaksinasi kepada para pelaku wisata di Jepara.