JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengingatkan kepada petinggi di Jepara untuk mengedepankan rembuk desa dalam berbagai pengambilan keputusan. Dengan demikian, maka akan menjadi keputusan bersama sehingga kegiatan berjalan baik karena mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Dian Kristiandi saat membuka kegiatan pembinaan petinggi se-Kabupaten Jepara di Aula Gedung OPD bersama, Senin (31/5/2021).
“Hal itu menjadi salah satu evaluasi kita terhadap pemerintahan desa. Meskipun sejauh ini sudah berjalan dengan baik,” kata Bupati Andi.
Bupati menambahkan, petinggi bersama aparatur pemerintahan desa harus mengedepankan kepentingan masyarakat desa di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan demikian, pemerintahan desa dapat berjalan dengan semestinya dan tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya juga menekankan agar petinggi beserta perangkat desa menjalin hubungan yang harmonis dan sinergis dengan BPD dan lembaga kemasyarakatan desa. Hal ini agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan kondusifitas wilayah dapat tetap terjaga,” imbuh Andi.
Lebih lanjut Dian Kristiandi meminta kepada desa untuk bisa meniru dan mengadaptasi berbagai hal-hal yang baik dari desa lain untuk diterapkan di desanya masing-masing. “Silahkan saling meniru dan mencontoh dalam hal kebaikan, seperti dalam kepatuhan membayar pajak, penyusunan dokumen APBDes hingga hal lain,” jelasnya.
Tahun depan, lanjut Dian Kristiandi, Pemerintah Kabupaten Jepara akan memberikan insentif kepada para ketua RT, RW dan Modin di masing-masing desa. Untuk ketua RT dan RW akan mendapatkan Rp.150 ribu dan Modin sebesar RP.250 ribu tiap bulannya.
“Ini sebagai salah satu bentuk perhatian kecil dari kita sebagai ganti lelah. Mudah-mudahan dengan ini pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Pembinaan petinggi yang diinisiasi oleh Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Jepara ini juag menghadirkan sejumlah narasumber. Masing-masing Kapolres Jepara, Komandan Kodim 0719/Jepara, Kajari jepara dan Kepala Inspektorat Jepara.