“Dua Hari di Rumah Saja”, Akses Jalan ke Pusat Kota akan Diperketat
tritis.id JEPARA – Akses jalan menuju pusat kota Jepara akan diperketat selama gerakan ajakan “Dua Hari di Rumah Saja”, Sabtu dan Minggu, 6-7 Februari 2021. Pengetatan itu dilakukan dengan menutup sejumlah akses jalan diantaranya mulai dari pertigaan kanal selatan Polres Jepara, Perempatan Jalan Mangunsarkoro, Jalan Ahmad Yani depan Rutan Jepara serta dari arah barat sekitar Pasar Jepara Dua.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopinda), terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng tentang Pengetatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah, di ruang kerja Bupati Jepara, Jumat (5/2/2021).
“Ajakan “Dua Hari di Rumah Saja” sejatinya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan sehingga kasus covid-19 bisa terus ditekan,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Bupati mengatakan, untuk mendukung hal itu, selama dua hari petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, TNI dan Polri, akan menempatkan personil dan memperketat penjagaan masuk ke wilayah Jepara kota. Termasuk pusat-pusat perbelanjaan, dan juga lokasi wisata.
“Kita semua harus menahan diri selama dua hari, Sabtu dan Minggu, untuk tidak berkegiatan. Jika tidak ada kegiatan yang krusial, tetap tenang di rumah bersama keluarga saja,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.
Untuk pasar tradisional tetap buka melayani kebutuhan pangan saja, dengan pengetatan protokol kesehatan. Sedangkan untuk Mall dan toko modern dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB. Untuk PKL jam operasi sampai pukul 20.00 WIB (peringatan), batas akhir pukul 21.00 WIB.
“Beberapa titik yang bisa menjadikan warga untuk bekerumun akan kita tutup. Masyarakat juga tidak dapat keluar masuk jika tidak punya tujuan yang krusial,” lanjutnya.
Untuk lokasi wisata akan ditutup total. Termasuk, lokasi wisata yang dikelola desa, dan biasanya masih ramai saat libur Sabtu dan MInggu. Seperti Pantai teluk Awur, dan wisata pantai lainnya. “Saya minta tegas untuk ditutup. Kita akan kirim petugas kesana untuk mengawasi,” katanya.
Lebih lanjut Andi mengungkapkan jika target dari kegiatan ini bukan untuk menangkap warga yang melanggar. Melainkan untuk meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama melawan covid-19 ini dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Ini lantaran PPKM yang telah dilakukan sekitar 6 bulan ini hasilnya belum signifikan menekan laju virus ini,” tandasnya.