Inspektorat Jateng Kawal Tahapan PPDB SMA/SMK 2024

Tritis.id SEMARANG   – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2024 tinggal menghitung hari. Inspektorat Jawa Tengah bersama Ombudsman RI melakukan pengawasan ketat, untuk memastikan tahapannya berintegritas, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif.

Hal ini disampaikan Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto, Rabu (29/5/2024). Menurutnya, pelibatan inspektorat dalam pengawasan tahapan PPDB 2024, sudah dimulai sejak penyusunan petunjuk teknis (juknis).

“Sejak dari penyusunan juknis, kami dari Inspektorat telah dilibatkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, agar Juknis sesuai ketentuan dan mudah dipahami oleh umum,” ujar Dhoni, Rabu siang. 

Selain pelibatan di awal, nantinya saat proses pelaksanaan PPDB 2024 Inspektorat juga akan melakukan pengawasan. Jika ditemukan permasalahan, inspektorat sebagai pengawas internal akan mematuhinya dengan memberikan saran kepada penyelenggara.

Dhoni menyebutkan, pengawasan langsung dilakukan dengan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah penyelenggara PPDB 2024. Dengan metode tersebut diharapkan sekolah benar-benar siap dalam melaksanakan seluruh tahapan penerimaan siswa baru.

“Sidak artinya, kita langsung mengecek di panel, mengawasi betul di situ sudah dilakukan layanan publik dengan bagus atau tidak. Termasuk pantau di situ ada petugas di pos aduan atau tidak. Sehingga ketika ada permasalahan, segera terselesaikan,” tuturnya.

Dhoni mengatakan, pelaksanaan PPDB 2023 relatif baik. Meski demikian, ada permasalahan terkait zonasi. Namun, hal itu telah menjadi perhatian dan diperbaiki pada juknis tahun ini.

Ia juga mengingatkan penyelenggara PPDB di sekolah-sekolah terkait Surat Edaran KPK RI No 7 tahun 2024. Ihwal surat itu dimaksudkan untuk pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam PPDB.

Oleh karena itu, ia meminta orang tua siswa ikut memerhatikan dan aktif dalam proses PPDB 2024. Dhoni berharap, orang tua siswa dan masyarakat berkumpul secara langsung di laman ppdb.jatengprov.go.id atau https://jateng.siap-ppdb.com / , karena dapat mendeteksi secara langsung dan terbuka.   

“Harapannya juknis terkait PPDB segera disosialisasikan kepada masyarakat umum dan panitia sekolah. Sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan ketika ada keluhan bisa segera teratasi,” pungkas Dhoni.

Seperti diketahui, tahapan PPDB dimulai pengumuman pada tanggal 6 Juni 2024. Kemudian pada 11-24 pendaftaran dan pembuatan akun online dan aktivasi laman resmi PPDB Jateng. Selanjutnya, pada 24-27 Juni adalah proses pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah.

Kemudian, pada tanggal 28-30 Juni, memasuki masa tenang. Pengumuman seleksi PPDB diadakan 1 Juli 2024. Sedangkan, daftar ulang dimulai pada 3-12 Juli 2024. Sedangkan, 15 Juli 2024 adalah masa pengumuman daftar cadangan.

Dilanjutkan 16-17 Juli 2024 adalah daftar ulang bagi peserta cadangan CPD. Adapun masa awal tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai pada tanggal 22 Juli 2024. (DJATI)

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *