JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara peringatan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021. Pengukuhan dilakukan di Pendapa Kabupaten Jepara, Senin (16/8/2021).
Paskibraka yang dikukuhkan berjumlah 32 orang perwakilan terpilih dari sejumlah sekolah tingkat atas dikota ukir. Sebelum dikukuhkan, 32 orang Paskibraka ini menjalani karantina sejak 4 Agustus 2021 lalu. Anggota paskibraka tersebut berlatih sangat disiplin. Selain ditempa secara fisik dan mental, mereka juga dituntut untuk mampu menerapkan prokes dengan ketat.
Lantaran masih dalam suasana pandemi Covid-19, dari 32 anggota paskibraka yang dikukuhkan ini tidak semuanya akan bertugas. Saat upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan, yang bertugas hanya 9 orang. Sedangkan 9 orang lainnya akan bertugas saat upacara penurunan bendera sore harinya.
Dalam prosesi pengukuhan Paskibraka ini, dilakukan pengucapan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara Agus Tri Harjono diikuti oleh seluruh anggota Paskibraka.
Bupati Dian Kristiandi menyampaikan selamat kepada paskibraka yang yang bertugas dalam upacara peringatan kemerdekaan RI ini. Andi menyebut, mendapatkan kepercayaan untuk mengibarkan sang saka merah putih adalah suatu kebanggaan tersendiri.
“Kalian semua adalah anak-anak pilihan dan putra terbaik Jepara yang telah melalui berbagai proses sampai akhirnya berdiri disini. Kalian memiliki fisik yang prima, mental yang kuat, moralitas yang baik, dan disiplin yang tinggi. Pertahankan ini,” kata Andi.
Kepada anggota Paskibraka, Dian Kristiandi juga berpesan agar ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada keluarga dan lingkungannya.
“Mengapa anggota paskibraka tidak bisa bertugas semua? Ini yang harus dipahami dan harus dijelaskan kepada keluarga dan lingkungannya. Kalian semua harus ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat soal pandemi ini,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.