JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi melantik dan mengambil sumpah petinggi Desa Telukawur Kecamatan dan Desa Tigajuru Kecamatan Mayong, di Pendapa RA. Kartini Jepara, Kamis (3/6/2021). Kedua petinggi dilantik melalui mekanisme pergantian antar waktu lantaran petinggi sebelumnya meninggal dunia.
Petinggi Telukawur yang dilantik yakni Rahman. Sedangkan petinggi Tigajuru kini diemban oleh Khambali. Keduanya akan meneruskan masa jabatan petinggi sebelumnya hingga 2025 mendatang.
Bupati Dian Kristiandi menyampaikan selamat kepada dua petinggi yang dilantik ini. Andi menyampaikan jika tugas berat sudah menanti pasca pelantikan ini. Tugas tersebut yakni menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat ini.
“Proses pemilihan petinggi bisa dikatakan tidak terlalu sulit dibandingkan dengan melaksanakan amanah yang telah diberikan ini. Untuk itu mari kita jalankan dengan sebaik-baiknya,” pesan Bupati Andi.
Andi meminta pasca pelantikan ini untuk langsung melakukan komunikasi dan rekonsiliasi merangkul semua elemen masyarakat desa untuk bersama-sama membangun desa.
“Gandeng semua elemen yang ada, karena itu akan menjadi kekuatan untuk memajukan desa,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut mantan Ketua DPRD Jepara ini juga meminta kepada kedua petinggi untuk segera memahami regulasi dan aturan tentang pengelolaan pemerintahan desa. Selain itu, saling memahami dan menghormati antar lembaga di desa juga penting dilakukan.
“Regulasi harus dipahami, termasuk menghormati ruang masing-masing antara carik maupun BPD sehingga semuanya bisa sinergi membangun desa,” lanjut Andi.
Kepada kedua petinggi, Bupati Andi juga meminta agar menyelesaikan pandemi di wilayah masing-masing. Desa Telukawur, memiliki tugas yang relatif berat lantaran memiki obyek wisata pantai yang sering menimbulkan kerumunan. Begitu juga Desa Tigajuru yang merupakan wilayah industri banyak pekerja dari luar daerah. “Jangan lelah untuk bersama-sama menghadapi pandemi ini agar segera berakhir,” tandasnya.