Masa Jabatan Resmi Diperpanjang, Edy Supriyanta Ingatkan Petinggi Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Tritis.id JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengukuhkan 184 petinggi atau kepala desa se-Kabupaten Jepara di Pendapa RA. Kartini Jepara, Rabu (29/5/2024). Dengan pengukuhan penetapan perpanjangan ini, maka secara resmi masa jabatan petinggi akan bertambah dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Edy Supriyanta mengungkapkan jika pengukuhan ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum terkait perpanjangan masa jabatan, dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Syukuri perpanjangan masa jabatan ini dengan peningkatan kinerja dan pelayanan. Harus lebih inovatif, solid, kompak, dan selalu berpikir memajukan desa agar masyarakat lebih sejahtera,” ujar Edy Supriyanta.

Orang nomor satu di Jepara itu juga memberikan pekerjaan rumah kepada para petinggi untuk menuntaskan stunting dan kemiskinan ekstrem. Bahkan kalau bisa nol kasus di setiap desa. “Tolong segera diselesaikan stunting dan kemiskinannya. Termasuk segera bantu warganya yang belum memiliki BPJS,” imbuhnya.

Lebih lanjut Edy Supriyanta meminta agar para petinggi melaksanakan program-program di desa dengan baik. Yakni dengan memedomani peraturan yang berlaku dan mengkoordinasikannya dengan camat dan Pemerintah Kabupaten Jepara.

“Lakukan koordinasi dan konsolidasi di desa. Jaga hubungan baik dengan BPD, LKD, perangkat desa, dan pihak-pihak lain agar ketertiban dan kondusifitas terjaga,” jelasnya.

Edy juga mengingatkan para petinggi agar netral di Pilkada tahun 2024. Sebab sesuai dengan aturan, petinggi menjadi unsur yang tidak boleh terlibt langsung dalam dukung mendukung calon di Pilkada. “Saudara harus netral, tidak memihak terhadap calon mana pun,” tegasnya. (ZACKY)

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *