Pendapatan di APBD 2022 Diproyeksikan Sebesar Rp. 2,1 trilyun

JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan rancangan APBD tahun 2022 ke DPRD Jepara. Penyampaian rancangan APBD 2022 ini dilakukan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (04/10/2021).

Bupati Dian Kristiandi menyampaikan jika pendapatan di APBD 2022 direncanakan sebesar Rp.2,1 trilyun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.489 milyar, Pendapatan Transfer 1,5 trilyun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.111 milyar.

‘’Sedangkan untuk belanja daerah untuk tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.2,2 trilyun,’’ kata Dian Kristiandi.

Andi menjelaskan, rancangan APBD tahun 2022 diarahkan sejalan dengan prioritas pembangunan dalam RPJMD tahun 2017-2022. Arah kebijakan Jepara tahun 2022 yakni Penguatan Sektor Pertanian, Perkebunan dan Perikanan dalam rangka Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat yang Sejahtera.

‘’Sementara arah kebijakan fiskal tahun 2021 yakni percepatan pemulihan sosial ekonomi akibat dampak pandemi covid-19 yang sudah dimulai sejak tahun 2020. Hal ini sekaligus melakukan reformasi untuk menguatkan pondasi untuk keluar dari middle income trap,’’ lanjut Andi.

Sedangkan dari sisi kebijakan fiskal, kata Andi, APBD sebagai salah satu instrumen yang memfasilitasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hingga kini pendapatan masih bertumpu pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah.

‘’Meskipun demikian, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah terus dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD. Optimalisasi potensi PAD merupakan salah satu pilar untuk menambah kemampuan daerah sehingga harus dikelola secara profesional baik dari sisi SDM, regulasi maupun kelembagaan,’’ jelas Andi.

Lebih lanjut Andi meminta saran dan masukan dari anggota dewan dalam rancangan APBD 2022 ini. Hal ini agar RAPBD bisa lebih sempurna dan dalam waktu yang tidak terlalu lama dan disetujui dan ditetapkan. ‘’Mudah-mudahan segera bisa disetujui dan ditetapkan tepat waktu,’’ tandasnya.

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *