Perubahan KUA-PPAS 2023 Disetujui DPRD

Tritis.id JEPARA – Sepekan setelah disampaikan ke DPRD, Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon  Anggaran Sementara  (KUA-PPAS) Tahun 2023 secara resmi disetujui. Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan di Gedung DPRD, Senin, 14 Agustus 2023.

Meskipun sudah dibahas di Badan Anggaran pada Rabu hingga Jumat lalu, tidak banyak perubahan signifikan dari draf yang disampaikan oleh eksekutif sebelumnya. Pendapatan di APBD Perubahan turun sekitar Rp38,5 miliar. Yakni dari APBD penetapan sebesar Rp2.390.256.969.000 menjadi Rp2.351.751.067.458.

Begitu juga dengan belanja daerah tahun 2023, rapat paripurna juga menyepakati jika belanja turun sekitar Rp25 miliar dari penetapan APBD 2023 dari semula penetapan sebesar Rp2.517.279.665.000 menjadi Rp2.492.066.697.917.

“Sedangkan defisit yang direncanakan sebesar Rp127 miliar memgalami kenaikan sebesar Rp13 miliar menjadi Rp140 miliar,” kata Nuruddin Amin, mewakili Badan Anggaran saat membacakan laporan.

Penjabat Bupati Edy Supriyanta menyambut baik disetujuinya Perubahan KUA-PPAS 2023 ini. Edy menyampaikan jika dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dan muncul ide, gagasan serta masukan guna perbaikan rancangan tersebut. Pada akhirnya akan menghasilkan penyempurnaan dan perbaikan demi kepentingan kesejahteraan masyarakat Jepara.

“Kita akan selalu berupaya berbuat lebih baik di tahun berikutnya sehingga cita-cita mensejahterakan masyarakat Jepara secara menyeluruh dalam pembangunan dapat terwujud,” katanya.

Orang nomor satu di Jepara itu juga menyadari bahwa dalam penetapan Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini masih terdapat kekurangan dan belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan dan aspirasi semua pihak.

“Hal ini semata-mata karena keterbatasan kemampuan, sarana prasarana serta adanya dinamika dan tuntutan kebutuhan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *