Tritis.id JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 36 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jepara. Penyerahan para abdi negara yang memasuki purna tugas per 1 Juni 2024 ini dilakukan di Gedung Shima Kompleks Setda Jepara pada Senin (3/6/2024).
36 PNS yang pensiun ini terdiri dari 2 orang pejabat struktural, guru sebanyak 22 orang, tenaga bidang kesehatan 3 orang, tenaga fungsional tertentu 1 orang dan tenaga fungsional umum 8 orang.
Kepada para pensiunan ini, Edy Supriyanta menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas peran serta dedikasi yang selama ini telah diberikan kepada negara. “Terima kasih atas pengabdian terbaik sehingga pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan maupun tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan haik dan lancar hingga saat ini,” katanya.
Edy Supriyanta meminta agar para pensiunan ini tetap aktif berkarya dan berkegiatan meskipun tugas sebagai abdi negara telah usai. Menurutnya, kontribusi kepada bangsa dan negara tidak boleh berhenti.
“Tugas bokeh berakhir, namun kontribusi kepada bangsa dan negara tidak boleh berhenti. Ilmu dan pengalaman Bapak dan Ibu akan sangat bermanfaat bagi lingkungan dan dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Oramg nomor satu di Jepara itu juga berpesan agar para pensiunan ini tetap menjaga kesehatan dan tetap aktif berorganisasi. Edy juga mengingatkan untuk memperhatikan pendidikan di lingkungan sekitar. “Saya titip kepada para guru, masih ada sekitar 1000 anak yang putus sekolah. Jika ada tetangga atau teman yang tidak sekolah, silakan berikan pembelajaran sebisanya atau sampaikan ke Disdikpora atau ke saya” ujarnya. (ZACKY)