JEPARA – Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan merefokusing anggaran untuk menangani masa pandemi Covid 19. Refokusing itu paling lambat dilaksanakan pada April 2021 mendatang.
Bupati Jepara Dian Kristiandi, menyebut tahun ini Jepara menerima gelontoran anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 900-an miliar. Namun demikian, pemerintah pusat menghendaki supaya pemerintah daerah melakukan refokusing anggaran.
”Intruksinya malah sudah bulan kemarin (Februari, red),” kata Andi, Senin (8/3/2021).
Andi menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan besaran persentase anggaran yang harus direfokusing. Yakni sebesar 12 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 900 an miliar itu. Rinciannya, sebesar 4 persen atau sebesar Rp 38 an miliar DAU itu dipangkas pemerintah pusat. Dan sebesar 8 persen anggaran harus dirrefokusing atau realokasi untuk kegiatan penanganan masa pandemi. Artinya, refokusing anggaran secara keseluruhan sebesar Rp 108 miliar.
”Anggaran DAU itu yang sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita. Kalau untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum ada intruksi untuk merefokusing,” ungkap Andi.
Saat ini, kata Andi, pihaknya masih melakukan penyisiran anggaran dan program yang sudah dicanangkan sebelumnya. Jika penyisiran sudah usai, pihaknya akan membahas refokusing itu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara.
Terkait dengan pos-pos yang akan disasar setelah adanya refokusing, Andi menyatakan belum bisa menentukan secara detail. Sebab saat ini proses penyisiran masih berjalan. Yang pasti, lanjut dia, refokusing tersebut diprioritaskan untuk menangani pandemi.