Selama PPKM Darurat, Pemkab Gratiskan Biaya Swab Kepada Calon Pengantin

JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi mengungkapkan jika Pemerintah Kabupaten akan memfasilitasi biaya swab antigen kepada pasangan calon pengantin selama masa penerapan PPKM Darurat.

‘’Kita gratiskan untuk rapid antigen kepada para calon pengantin. Teknisnya akan diatur oleh organisasi perangkat daerah terkait,’’ kata Dian Kristiandi usai melakukan pertemuan secara virtual dengan para modin se-Kabupaten Jepara, Selasa (13/7/2021).

Kebijakan tersebut, lanjut Andi, menindaklanjuti Surat Edaran dari Bimas Islam Kementrian Agama perihal Layanan Nikah Saat PPKM Darurat. Pemeriksaan swab antigen gratis diberikan kepada lima orang. ‘’Masing-masing calon pengantin, saksi dan wali pengantin yang berjumlah lima orang,’’ jelasnya.

Pemeriksaan swab antigen ini, lanjutnya, akan dilakukan 1×24 jam sebelum prosesi akad nikah. Kebijakan ini, kata Andi, hanya berlaku selama diterapkannya PPKM Darurat. ‘’Kebijakan ini berlaku selama PPKM Darurat,’’ jelasnya.

Lebih lanjut politisi PDIP itu meminta kepada masyarakat agar mematuhi PPKM Darurat dengan tidak menggelar acara resepsi. Selain itu, dirinya meminta masyarakat khususnya calon pengantin untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19. ‘’Tolong untuk dipatuhi tidak boleh mengelar resepsi. Yang kita perbolehkan adalah prosesi akad nikah yang maksimal diikuti oleh 30 orang,’’ tandasnya.

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *