JEPARA – Meksipun tingkat kemiskinan di Kabupaten Jepara relatif rendah dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Jawa Tengah, penanganan kemiskinan di Kabupaten Jepara terus dilakukan sampai tuntas. Kini, desa-desa yang cukup tertinggal akan mendapatkan pendampingan secara khusus dari Perangkat Daerah Kabupaten Jepara.
Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Dampingan Desa/Kelurahan dalam Penanggulangan Kemiskinan ini secara resmi sudah diluncurkan oleh Bupati Dian Kristiandi, Rabu (13/10/2021) di Gedung Shima Setda Jepara.
Dian Kristiandi menyebut program ini sangat baik untuk tangani kemiskinan di Jepara. Sebab menurutnya, penanganan kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu perangkat daerah yang memiliki tugas pengentasan kemiskinan, melainkan harus digarap secara bersama-sama.
“Semua perangkat daerah harus terlibat dalam penanganan kemiskinan sebagaimana dalam penanganan pandemi Covid-19. Harus dilakukan bersama-sama,” kata Dian Kristiandi.
Bupati Andi menambahkan dari 184 desa yang ada di kota ukir. Masih ada setidaknya 28 desa yang berada dibawah garis kemiskinan. Desa-desa ini nanti yang akan menjadi fokus dampingan dari masing-masing perangkat daerah di Jepara. Andi meminta agar desa dan perangkat daerah melakukan kolaborasi yang baik dalam upaya pengentasan kemiskinan ini.
“Pendampingan yang dilakukan oleh perangkat daerah akan mendorong dan memperkuat dalam penanganan kemiskinan. Untuk itu saya minta pihak desa untuk terbuka, sebba itu kunci agar pendampingan yang dilakukan bisa dilakukan dengan baik,” jelas politisi PDIP ini.
Lebih lanjut Andi menyebut jika tingkat kemiskinan di Jepara sebenaranya sudah melampaui target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jepara tahun 2017-2022.
“Tahun 2022 kita targetkan kemiskinan berada di angka 8 persen. Akan tetapi pada 2020 kita berada di angka 7 persen, bahkan tahun 2019 tingkat kemiskinan kita berada di angka 6,6 persen,” tandasnya.
Beberapa desa yang akan mendapatkan dampingan dari perangkat daerah diantaranya Desa Tulakan didampingi oleh Bappeda, Desa Sowan Kidul oleh BPKAD, Desa Troso oleh Disdikpora, Desa Lebak oleh Diskominfo, Desa Kedungmalang oleh Dinas Perikanan, Desa Geneng oleh DPPUPR, Desa Ngabul oleh Dinas Kesehatan.