TMMD Tahap II Akan Bangun Jalan dan Rumah di Desa Kunir

JEPARA – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap II Kodim 0719/Jepara Tahun 2021 secara resmi telah dimulai. TMMD tahap II akan membangun jalan beton dan rumah tidak layak huni di Desa Kunir Kecamatan Keling.

Peresmian itu dimulai dengan melakukan penandatangan naskah proyek operasi TMMD dari Bupati Jepara Dian Kristiandi diserahkan kepada Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang yang disaksikan langsung oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Jepara, di Peringgitan Dalam Pendopo Kabupaten Jepara, Selasa (15/6/2021).

Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang mengatakan, TMMD Sengkuyung tahap II 2021 akan melaksanakan beberapa proyek kegiatan. Di antaranya pengecoran rabat beton Desa Kunir dengan panjang 239 meter bersumber dari bantuan APBD Provinsi, dan pengecoran jalan dengan panjang 284 meter bantuan dari APBD Kabupaten Jepara. “Total jalan yang akan kita bangun sepanjang 523 meter,” katanya.

Selain membangun jalan, TMMD juga akan melakukan pembuatan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 3 unit. Untuk pelaksanaan TMMD ditengah pandemi ini, Dandim Tri Yudhi juga menegaskan bahwa tetap akan menerapkan protokol kesehatan 5 M guna mencegah penularan Covid-19.

Sementara itu Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi kinerja dari jajaran Kodim 0719/Jepara yang selama ini telah membantu pemerintah dalam proses pembangunan di Kabupaten Jepara. Melalui TMMD Sengkuyung Tahap II ini, lanjut bupati merupakan salah satu cara untuk menggelorakan semangat kegotong royongan antara masyarakat, pemerintah dan TNI.

“Karena dalam proses pembangunan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat mempunyai tanggung jawab yang sama. Semoga pelaksanaan TMMD dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi warga masyarakat,” kata Dian Kristiandi.

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *