JEPARA – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap III Kodim 0719/Jepara Tahun 2021 secara resmi telah dimulai. TMMD tahap III akan membangun jalan beton di Desa Ujungpandan Kecamatan Welahan.
Peresmian itu dimulai dengan melakukan penandatangan naskah proyek operasi TMMD dari Bupati Jepara Dian Kristiandi diserahkan kepada Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang yang disaksikan langsung oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Jepara, di ruang Video Conference Setda Jepara, Selasa (15/9/2021).
Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang mengatakan, TMMD Sengkuyung tahap III 2021 akan melaksanakan proyek pengecoran jalan. Panjang jalan yang akan dikerjakan yakni sepanjang 436 meter dengan lebar 3 meter. Rinciannya, sepanjang 200 meter bersumber dari bantuan APBD Provinsi, dan pengecoran jalan dengan panjang 236 meter bantuan dari APBD Kabupaten Jepara. “Total jalan yang akan kita bangun sepanjang 436 meter,” kata TriYudhi.
Lebih lanjut Dandim mengungkapkan jika pelaksanaan TMMD tetap akan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Meskipun saat ini Kabupaten Jepara telah memasuki level II. “Meskipun saat ini sudah banyak kelonggaran-kelonggaran, prokes tetap menjadi kebutuhan saat pelaksanaan TMMD ini,” imbuh Dandim.
Sementara itu Bupati Jepara Dian Kristiandi mengapresiasi kinerja dari jajaran Kodim 0719/Jepara yang selama ini telah membantu pemerintah dalam proses pembangunan di Kabupaten Jepara. Melalui TMMD Sengkuyung Tahap III ini, lanjut bupati merupakan salah satu cara untuk menggelorakan semangat kegotong royongan antara masyarakat, pemerintah dan TNI.
“Karena dalam proses pembangunan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat mempunyai tanggung jawab yang sama. Semoga pelaksanaan TMMD dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi warga masyarakat,” kata Dian Kristiandi.