JEPARA- Pemerintah akan menyuntik kembali modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, tidak sama seperti tahun lalu, tahun ini suntikan dana hanya Rp 1,2 juta.
Arifin, Kasi Perlindungan dan Pendampingan Usaha pada Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Jepara, mengaku justru belum menerima surat resmi terkait adanya pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Sebagai informasi, pemerintah pusat mulai membuka kembali pendaftaran itu pada Maret ini.
”Kami malah belum dapat surat resmi dari pusat maupun provinsi,” kata Arifin, Kamis (4/3/2021).
Sebelumnya, pada tahun 2020, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah menyuntik modal bagi 14 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia dengan nominal masing-masing Rp 2,4 juta. Namun, pada tahap ini sasarannya hanya 9,8 juta UMKM dengan nominal masing-masing Rp 1,2 juta.
Arifin menyebut, tahun lalu, ada sebanyak 136 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Jepara yang didaftaran sebagai penerima BLT UMKM. Namun, yang menerima bantuan tersebut hanya 8 ribu UMKM.
”Terakhir pencairan itu 18 Februari 2021 lalu. Tahun 2020 sudah clear,” imbuh Arifin.
Terkait dengan jumlah penerima itu yang tidak sebanding dengan pendaftar itu, Arifin menjelaskan bahwa rata-rata pihak desa atau pendaftar melakukan kesalahan penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama. Selain itu, terdapat pendaftar yang tercatat memiliki hutang di lembaga keuangan.
Pada tahap ini, pendaftaran BLT UMKM bisa melalui beberapa lembaga. Yakni Diskopukmnakertrans, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementrian atau lembaga, dan perbankan serta perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK. (Tritis-FQ)