JEPARA – Kebijakan penutupan obyek wisata di Kabupaten Jepara kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan. Keputusan memperpanjang penutupan wisata ini menjadi salah satu keputusan rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, Senin (14/6/2021) di Peringgitan Dalam Pendopo Kabupaten Jepara.
“Penutupan wisata selama 14 hari berakhir hari ini. Namun karena situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, maka diputuskan obyek wisata kita tutup lagi selama 14 hari ke depan. Selain itu selama 2 minggu ke depan, semua penjual kuliner tanpa terkecuali juga diminta hanya melayani take away kepada pembelinya,” kata Dian Kristiandi usai rapat, Senin (14/6/2021).
Kesepakatan lain yang diambil dalam rapat ini, lanjut Dian Kristiandi, diantaranya tidak diperkenankannya kegiatan hajatan/resepsi dan pengajian orang meninggal. “Berbagai kebijakan yang diambil ini demi menyelamatkan kesehatan masyarakat. Kebijakan ini harapannay dapat menekana penyebaran Covid-19 di Jepara,” lanjut politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut Dian Kristiandi mengungkapkan, kesepakatan-kesepakatan rapat bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) itu akan dituangkan dalam surat edaran terbaru. “Secepatnya akan kita terbitkan surat edaran terkait dengan kesepakatan yang kita ambil ini,” ujar Bupati.
Sementara terkait dengan wacana penyekatan diperbatasan Kudus-Jepara, Andi mengungkapkan, pertemuan itu memutuskan jika sampai sejauh ini penyelatan belum diperlukan. Menurutnya, saat ini yang lebih diupayakan yakni tindakan dan upaya-upaya preventif dengan gencar mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Belum diperlukan, sebab untuk melakukan penyekatan dibutuhkan pesonil yang banyak karena akan berjaga selama 24 jam. Belum lagi dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan baru,” tandasnya.